HUKUM MANDI JANABAH

Oleh: Ust Ali As-Shofi
Syarat-syarat Mandi
1. Sebelum mandi, setiap anggota tubuh yang hendak dibasuh harus disucikan terlebih dahulu jika ada benda najis yang melekat di tubuh. akan tetapi tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk mensucikan seluruh tubuhnya sebelum mandi, jika dia langsung mandi tanpa mensucikan diri dari najis yang melekat di tubuhnya maka mandinya batal.
2. Sebelum mandi, sesuatu yang menjadi penghalang untuk
sampainya air ke tubuh seperti cat atau yang lainnya harus dihilangkan terlebih
dahulu.
sampainya air ke tubuh seperti cat atau yang lainnya harus dihilangkan terlebih
dahulu.
3. Air yang digunakan untuk mandi harus suci.
4. Air yang digunakan untuk mandi harus mubah (bukan ghashb, yaitu memakai air
tanpa izin pemilik).
tanpa izin pemilik).
5.Wadah yang digunakan untuk mandi harus dalam
keadaan mubah.
keadaan mubah.
6. Berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan niatnya tidak perlu dilafalkan cukup adanya keinginan di dalam hati untuk melakukan mandi janabah dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Atau bisa juga melafalkannya “uriidu and aghtasila ghuslal janabah qurbatan ilallah”.
Tata Cara Mandi
Mandi bisa dilakukan dengan dua cara:
A. Mandi Tertib
Tata cara mandi ini dilakukan dengan membasuh tubuh
secara berurutan
secara berurutan
Pertama
membasuh kepala dan leher
membasuh kepala dan leher
Kedua
membasuh keseluruhan dari tubuh bagian kanan.
membasuh keseluruhan dari tubuh bagian kanan.
Ketiga
Membasuh keseluruhan dari tubuh bagian kiri.
Membasuh keseluruhan dari tubuh bagian kiri.
B. Mandi Irtimasi
Sedangkan tata cara mandi yang kedua adalah dengan memasukkan keseluruhan tubuh ke dalam air dalam sekali
waktu sehingga air sampai pada seluruh bagian-bagian tubuh.
waktu sehingga air sampai pada seluruh bagian-bagian tubuh.
Hukum-hukum yang berkaitan dengan mandi janabah
1.Bila mandi tertib tidak dilakukan dengan ketertiban yang telah diatur sebelumnya –baik karena sengaja, lupa, ataupun karena tidak mengetahui masalah- maka mandi yang dilakukannya dihukumi batal.
2. Berdasarkan ihtiyath wajib, rambut yang panjang, pada saat mandi wajib untuk dibasuh hingga bagian bawahnya, oleh karena itu –berdasarkan ihtiyath wajib- para wanita pada saat mandi selain harus
menyampaikan air ke kulit kepala, mereka juga harus membasuh seluruh rambutnya.
menyampaikan air ke kulit kepala, mereka juga harus membasuh seluruh rambutnya.
0 Response
Posting Komentar