Wudhu

Wudhu
Share

Bab Thaharah, Pembahasan ketiga tentang Wudhu
Oleh Al- ustadz Al-hamid
Tujuan Berwudhu
Dalam fikih wudhu tidak hanya dilakukan untuk shalat saja.. Tetapi ada beberapa tujuan berwudhu. Yg terbagi dalam lima bagian, yaitu:
1. Syarat sahnya amal ibadah.
Yaitu bila amalan ini dilakukan tanpa wudhu, maka amalan tersebut menjadi tidak benar atau tidak sah, yaitu
pada:
a. Seluruh shalat wajib dan mustahab (selain shalat jenazah).
b. Bagian-bagian yang terlupakan dalam shalat (sujud dan tasyahud).
c. Thawaf wajib.
2. Syarat diperbolehkannya suatu amal(menghalalkan suatu perbuatan yang sebelumnya haram untuk dilakukan)
Yaitu bila amalan ini dilakukan tanpa berwudhu, amalan tersebut haram dilakukan:
a. Menyentuh al-Quran.
b. Menyentuh nama-nama dan sifat-sifat khusus Allah swt.
c. Menyentuh nama-nama para Nabi as dan para aimmah as, berdasarkan ihtiyath (wajib).
3. Syarat sempurnanya amal
Seperti berwudhu untuk membaca al-Quran.
4. Syarat terwujudnya amal
Seperti berwudhu untuk senantiasa dalam keadaan thaharah (kesucian).
5. Menghilangkan makruhnya amal
Seperti makan dalam keadaan janabah bila dilakukan
setelah berwudhu, makruhnya akan terangkat.
Wudhu Irtimasi
1. Makna wudhu irtimasi.
Dalam berwudhu, seseorang diperbolehkan membenamkan wajah dan kedua tangannya ke dalam air dengan niat berwudhu, lalu mengeluarkannya, hal ini
dilakukan sebagai pengganti membasuhkan air pada permukaan wajah dan kedua tangan, dan wudhu yang dilakukan dengan cara seperti ini dinamakan wudhu irtimasi.
2. Hukum-hukum wudhu irtimasi
1. Dalam wudhu irtimasi juga diwajibkan untuk membasuh anggota wudhu dari atas ke bawah.
2. Dalam wudhu ini, wajah dan kedua tangan hanya bisa dimasukkan ke dalam air sebanyak dua kali.
Yang pertama adalah wajib, yang kedua diperbolehkan, dan lebih dari dua kali, tidak disyari’atkan.
Sedangkan berkenaan dengan masuknya kedua tangan ke dalam air, niat basuhan untuk wudhu harus dilakukan pada saat mengeluarkannya dari air, supaya dengan cara ini bisa melakukan pengusapan dengan air wudhu.

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel